Sabtu, 22 Agustus 2009

PROFIL BKD TAHUN 2008

KEADAAN PEGAWAI
PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA


A. Jumlah Pegawai.

1. Jumlah Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap.
a. Pegawai Negeri Sipil ( PNS ).
Jumlah Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Purbalingga sampai dengan akhir tahun 2008 sebanyak 9565 orang. Secara rinci PNS Kabupaten Purbalingga berdasarkan golongan / ruang sebagai berikut :

No PNS Ruang Jumlah
a b c d
2007 2008 2007 2008 2007 2008 2007 2008 2007 2008

1 PNS Gol IV 2.333 2673 64 63 15 16 2 4 2.414 2756

2 PNS Gol III 888 1089 1.051 1044 946 841 1.417 1204 4.302 4178

3 PNS Gol II 516 859 471 489 499 556 445 375 1.931 2279

4 PNS Gol I 13 95 4 1 45 222 40 34 102 352
Jumlah PNS 8749 9565

b. Pegawai Tidak Tetap ( PTT ).
Pemerintah Daerah disamping memiliki Pegawai Negeri Sipil Daerah juga memiliki Pegawai Honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT). Berdasarkan proses pengangkatannya PTT digolongkan menjadi 3 (tiga) kelompok yaitu yang diangkat oleh Bupati, Pemerintah Pusat dan diangkat oleh Pimpinan Unit Kerja.
Sampai dengan tahun 2008 jumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Purbalingga yang mempunyai SK Bupati sejumlah 423 orang.

2. Jumlah Pegawai Berdasarkan Unit Kerja.
Apabila dilihat dari sebaran antar unit kerja, maka kelompok Dinas Pendidikan merupakan unit kerja yang mempunyai PNS paling banyak. Dan jabatan Guru merupakan jumlah terbanyak, khususnya adalah Guru Sekolah Dasar yang tercermin dari besarnya jumlah pegawai pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Selanjutnya sebaran pegawai antar unit kerja tercermin dalam rincian berikut :

No Unit Kerja Tahun 2007 Tahun 2008
1 2 3 4
1. Bupati - -
2. Wakil Bupati - -
3. Sekretaris Daerah 1 1
4. Staf Ahli Bupati 2 1
5. Asisten 2 1
6. Sekretariat Daerah 178 197
7. Sekretariat DPRD 26 35
8. BKD 44 42
9. Badan Pengawasan 44 45
10. BAPPEDA 33 35
11. BAPERMAS 27 27
12. DKBKS 145 139
13. DISNAKKAN 111 106
14. DISHUPAR 65 77
15. DKK 76 131
16. DISPERTANHUT 194 191
17. DISNAKERTRANS 49 48
18. DINAS P dan K 219 280
19 DISPERINDAGKOP 112 121
20. DPKKD 75 73
21. DPUK 228 310
22. RSUD 281 363
23. KPPI 15 16
24. KLH DAN PERTAMBANGAN ENERGI 17 17
25. KANDUK CAPIL 22 24
26. KANTOR KESBANGLINMAS & POL.PP 65 69
27. KPDE DAN ARSIP DAERAH 14 14
28. KPUD 5 3
29. KECAMATAN 285 278
30. UPT DINAS P DAN K 4203 4377
31. KELURAHAN 132 145
32. PUSKESMAS 561 582
33. SMAN 273 354
34. SMKN 82 101
35. SMPN 1134 1333
36. RSB PANTI NUGROHO 20 20
37. LAB.KESMAS 6 6
38. SEKRETARIAT KORPRI 3 3
Jumlah 8749 9565

3. Jumlah Pegawai Berdasarkan Kelompok Umur.
Berdasarkan kelompok umur pegawai, pada tahun 2008 mayoritas pegawai berumur antara 45 - 49 tahun sebanyak 2.416 orang atau 25,25 %. ini merupakan kelompok usia yang masih produktif sehingga sangat berpotensi untuk dapat dikembangkan menjadi tenaga-tenaga handal yang profesional. Secara lebih rinci keadaan pegawai bisa dilihat dari kelompok umur sebagai berikut :

No Kelompok Umur 2007 2008
Jumlah % Jumlah %
1. 24 ≤ 140 1.60 82 0.85
2. 25 - 29 289 3.30 497 5.19
3. 30 - 34 586 6.70 742 7.75
4. 35 – 39 1.149 13.13 1269 13.25
5. 40 - 44 2.138 24.44 1956 20.44
6. 45 – 49 2.141 24.47 2416 25.25
7. 50 – 56 1.990 22.75 2128 22.24
8. ≥ 56 316 3.61 476 4.97
Jumlah 8749 100 9565 100


4. Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat Pendidikan.
Berdasarkan tingkat pendidikan pegawai, jumlah pegawai yang terbanyak pada tahun 2008 adalah pegawai dengan pendidikan S.1 yaitu sebanyak 2.866 orang atau 29,96 %. Sedangkan pada tahun 2007 Pegawai didominasi oleh Pegawai dengan pendidikan Diploma II yaitu sejumlah 2.743 orang atau sekitar 31.35 %. Dari data tersebut adalah informasi yang sangat positif dalam rangka mendukung kinerja Pemerintah Daerah. Hal ini selaras dengan kebijakan Pemerintah yang memberikan kesempatan pegawai untuk mengikuti pendidikan yang lebih tinggi. Sebaran pegawai berdasarkan tingkat pendidikan secara lengkap adalah :

No Tingkat Pendidikan Jumlah Tahun 2007 Jumlah Tahun 2008 %
1. SD 312 331 3.50
2. SLTP 420 442 4.62
3. SLTA 1848 1906 19.92
4. DIPLOMA I 219 250 2.61
5. DIPLOMA II 2743 2728 28.52
6. DIPLOMA III 747 876 9.15
7. DIPLOMA IV 15 15 0.15
8. S I 2308 2866 29.96
9. S 2 137 151 1.57
Jumlah 8749 9565 100

5. Jumlah Pegawai Berdasarkan Jenis Kelamin.
Berdasarkan data, perbedaan jumlah pegawai Laki – laki tidak terlampau banyak bila dibandingkan dengan jumlah pegawai Perempuan. Ini menunjukkan sudah cukup berimbang antara pegawai laki-laki dan pegawai perempuan.



Secara rinci keadaan pegawai tersebut adalah sbb :

No Jenis Kelamin 2007 2008
Jumlah % Jumlah %
1. Laki – laki 5.057 57.80 5.385 56,30
2. Perempuan 3.692 42.20 4.180 43,70
Jumlah 8.749 100 9.565 100

B. Jumlah Pejabat Struktural.

Jabatan Struktural adalah Kedudukan yang menunjukan tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak seseorang Pegawai Negeri Sipil dalam rangka memimpin suatu organisasi Negara. Jumlah jabatan struktural dalam Pemerintah Kabupaten Purbalingga pada tahun 2008 sebanyak 557 jabatan yang tersebar dari jabatan eselon II sampai dengan eselon V. Pemerintah Kabupaten Purbalingga menganut pola minimal dalam penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kelembagaan dengan prinsip miskin struktur kaya fungsi.
Bila dilihat tingkat eselon paling banyak adalah eselon IV.a sebanyak 315 jabatan. Secara rinci jumlah jabatan yang ada sebagai berikut :

No Tingkat Eselon Jumlah Th. 2008

1. Eselon II A 1
2. Eselon II B 17
3. Eselon III A 93
4. Eselon III B 2
5. Eselon IV A 320
6. Eselon IV B 68
7. Eselon V A 51
8. Eselon V B 14
Jumlah 566
C. Jumlah Pejabat Fungsional .

Jabatan fungsional ditetapkan dalam rangka pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier PNS serta peningkatan mutu pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan. Jabatan fungsional terdiri dari Jabatan Fungsional Umum dan Jabatan Fungsional Khusus.
Jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukan tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak seorang PNS dalam suatu organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan atau ketrampilan tertentu serta bersifat mandiri.
Jabatan fungsional khusus ditujukan dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang sekaligus sebagai upaya mengembangkan profesionalisme pegawai berdasarkan tingkat keahlian dan ketrampilan tertentu. Jabatan fungsional khusus pada Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga pada tahun 2008 berjumlah 5.959 orang. Adapun secara rinci jumlah tersebut berdasarkan jenis jabatan fungsional sebagai berikut :

NO UNIT KERJA NAMA JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2008

1. BAPPEDA Peneliti 1
2. BAWASKAB Auditor 19
3. DKBKS Penyuluh KB 63
4. DISNAKKAN Peny. Peternakan
Peny. Perikanan 7
5. DISPERTANHUT Penyuluh Pertanian 129
Peny. Kehutanan 35

6. DINAS P DAN K Guru 5147
Penilik 11
Pamong Budaya 3
Pengawas Sekolah 43
Pustakawan 1
7. DKK / RSUD Apoteker 2
Perawat 271
Bidan 98
Dokter 30
Dokter Gigi 8
Sanitarian 21
Nutrisionis 14
Pranata Lab. Kes. 20
Asisten Apoteker 11
Perawat Gigi 15
8. DISHUBPAR Penguji Kendaraan Bermotor 2


9. DISPERINDAGKOP Peny. Perindustrian dan Perdagangan 8

Jumlah 5959

Kamis, 06 Agustus 2009

Jozz lah BKD oke lagi





BKD memang oke loh dan orang yang cewek cantik cantik dan yang cowok guanteng-guanteng

Rabu, 05 Agustus 2009

BKD KABUPATEN PURBALINGGA


























VISI
" Manajemen Kepegawaian Daerah yang Profesional Bertanggungjawab "

MISI
  1. Merumuskan dan Melaksanakan Kebijakan Teknis Bidang Kepegawaian yang Bertanggung Jawab dan Trasnparan.
  2. Menyelenggarakan Pelayanan Administrasi Kepegawaian yang Efektif dan Efisien.
  3. Mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian ( SIMPEG )
STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA ( SOT ) BKD TH.2009 sbb :
a. Kepala Badan
b. Sekretariat terdiri dari :
1. Subbagian Program dan Pelaporan
2. Subbagian Keuangan
3. Subbagian Umum
c. Bidang Pengembangan dan Diklat, terdiri dari :
1. Subbidang Pengadaan dan Pengembangan Pegawai
2. Subbidang Pendidikan dan Pelatihan Pegawai
d. Bidang Mutasi , terdiri dari :
1. Subbidang Kepangkatan
2. Subbidang Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai
e. Bidang Data dan Pembinaan Pegawai, terdiri dari :
1. Subbidang Informasi dan Pengolahan Data
2. Subbidang Pembinaan dan Tata Usaha Kepegawaian
f. Kelompok Jabatan Fungsional.